Peraturan Presiden tentang program Kartu Pra Kerja resmi diteken Presiden Jokowi. Ini merupakan tindak lanjut sebelum program itu dilakukan dalam waktu dekat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan dari seluruh peserta yang melakukan registrasi Kartu Pra Kerja mayoritas milenial.