detikNews
Rumah Irjen Djoko yang Disita KPK di Cikajang Berubah Jadi Lahan Parkir
Majelis hakim telah memvonis Irjen Djoko Susilo 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Asetnya senilai Rp 125 miliar juga disita. Salah satu aset Djoko di Jl Cikajang yang disita KPK saat ini berubah menjadi lahan parkir.
Rabu, 04 Sep 2013 17:49 WIB







































