Baleg DPR dan pemerintah menyepakati pemilihan gubernur Daerah Khusus Jakarta dalam RUU DKJ dilakukan secara langsung melalui pilkada dalam satu putaran.
Dalam proses pembangunan, Otorita IKN bekerja sama dan belajar ke beberapa negara guna mewujudkan IKN menjadi smart city, green city, dan livable city.