Perusahaan di Kabupaten Mojokerto yang mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dari China diduga ilegal, terancam mendapat sanksi dari Disnakertransduk Jatim.
Terungkapnya TKA asal China ilegal bekerja di Mojokerto dinilai sebagai fenomena gunung es. Karena tidak menutup kemungkinan ada yang memanfaatkan izin wisata.
Inspeksi mendadak digelar Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur di Mojokerto menemukan tenaga kerja asing (TKA) ilegal.
Statusnya sebagai vendor lokal membuat Advan terkadang disepelekan. Padahal, Advan punya pangsa pasar cukup tinggi. Mereka bertekad menyalip dominasi Samsung.