Kebijakan ekspor benih lobster mengalami berbagai perubahan seiring dengan kepemimpinan Menteri KP. Menteri memiliki kebijakan dan pertimbangan tersendiri
Elia mengatakan dalam setahun Nurhadi memiliki penghasilan Rp 1,5 M dari usaha sarang burung walet. Penghasilan didapat Nurhadi sejak tahun 1981 hingga 1993.
Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono memutuskan untuk melarang ekspor benih bening lobster. Komoditas satu itu merupakan kekayaan alam Indonesia yang harus dijaga.