Perludem menilai wacana penyelenggaraan pemilu nasional dan pilkada di tahun yang sama pada 2024 berpotensi membuat tata kelola pemilu kacau dan bermasalah.
"Beliau dalam kondisi baik dan masih berkomunikasi dengan intens kepada semua pihak yang berhubungan dengan bencana dan respons pandemi COVID-19," ujar Reisa.