Dua terdakwa kasus korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, didakwa menyuap Rp 3,7 miliar.
Kuasa Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, mengajukan diri sebagai saksi meringankan atau saksi a de charge dalam sidang Hasto pekan depan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku keberatan atas keterangan-keterangan yang disampaikan oleh ahli bahasa UI Frans Asisi. Frans Asisi tetap tak 'goyang'.