detikNews
Ubah DPT, KPU Bisa Dipidanakan
Rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan update Daftar Pemilih Tetap (DPT) menuai kritik dari Bawaslu. Jika KPU melakukan itu, KPU bisa dipidanakan.
Selasa, 13 Jan 2009 15:38 WIB







































