Bupati Pati Haryanto telah meneken peraturan wajib bermasker bagi warga Pati. Dalam Perbup 49 tahun 2020 itu warga yang melanggar bakal disanksi bersih-bersih.
Sejumlah marketplace akan memungut PPN sebesar 10% dari konsumen mulai 1 Desember. PPN berlaku untuk penjualan barang dan jasa digital oleh penjual luar negeri.
Kebakaran hutan masih terus terjadi di Australia, warga berlomba-lomba untuk memberikan sumbangan uang, dan sejumlah penipu telah memanfaatkan momen ini.