Pemerintah akan mencairkan gaji ke-13 tahun 2026 untuk aparatur negara dan pensiunan mulai Juni 2026. Ini sebagai penghargaan dan dukungan daya beli masyarakat.
Sarmuji menambahkan bahwa fungsi pengawasan terhadap rantai pasok harus diperketat, termasuk meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Polda Metro Jaya merespon permintaan Komisi XIII DPR RI yang mendesak kasus kematian diplomat Kemlu RI, Arya Daru Pangayunan, dibuka lagi hingga ekshumasi.