Saksi menyebut fee yang didapat Fredrich dari Novanto termurah dari kasus lainnya. Fee yang disepakati Fredrich dan Novanto yakni Rp 2 miliar per surat kuasa.
Setelah setahun lebih Gunung Slamet berstatus Waspada Level II, kini kembali normal Level I. Namun kendati sudah normal, sejumlah pintu pendakian belum dibuka.