Seorang ibu di Kota Semarang, Meliana W (64), dipolisikan anak kandungnya sendiri soal pemalsuan surat dan keterangan palsu dalam akta otentik terkait warisan.
Keluarga bocah perempuan yang diduga korban penganiayaan ibu tiri akhirnya melapor ke polisi. Ayah dan ibu kandung korban hadir dalam pelaporan tersebut.
Pria yang mengancam akan membunuh ibu dan adiknya sudah diamankan Polsek Kelapa Dua, Tangerang, Banten. Sang ibu, selaku pelapor, mencabut laporan polisi.