Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan menyita 1.699 hektar lahan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup dan menjatuhkan denda Rp 4,2 triliun akibat pelanggaran izin.
Arus balik ke Jakarta masih akan terus berlangsung, mengingat jumlah penumpang yang kembali masih lebih sedikit dibandingkan dengan yang telah berangkat.