Terdakwa Firsandi dituntut 1 tahun 8 bulan penjara dalam kasus penimbunan BBM ilegal di Musi Rawas. Delapan terdakwa lainnya juga dikenakan tuntutan serupa.
Polisi amankan pria berinisial J (23) yang viral memukul pengendara motor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Korban masih dicari untuk dimintai keterangan.