detikFinance Sri Mulyani cs Rapat 8 Jam Bareng DPR, Ini Hasilnya Rapat kerja (raker) ini membahas mengenai asumsi dasar makroekonomi di RAPBN tahun anggaran 2021. Rabu, 02 Sep 2020 19:50 WIB
detikNews HNW ke Calon Kepala Daerah: Jadikan 4 Pilar MPR Rujukan Program Menurutnya, Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika hendaknya jadi rujukan para bakal calon. Senin, 07 Sep 2020 11:37 WIB
detikNews Di Jepang Ada Wakaresaseya yang Bisa Disewa untuk Putuskan Hubungan Cinta Anda dapat membayar agen pribadi yang disebut "wakaresaseya" untuk merayu pasangan Anda atau selingkuhan mereka di Jepang. Tapi berapa biayanya? Selasa, 01 Sep 2020 14:36 WIB
detikFinance RI-Turki Gelar Pertemuan Virtual, Genjot Kerja Sama Infrastruktur Menteri PUPR Basuki Hadimuljono melakukan pertemuan bilateral bersama Menteri Perdagangan Turki Ruhsan Pekcan secara virtual. Jumat, 26 Jun 2020 19:30 WIB
detikFinance Terungkap! Subsidi BBM Hingga Listrik Nggak Tepat Sasaran Hal itu diungkapkan Kepala BKF Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu saat rapat kerja (raker) Tim Panja A pemerintah bersama Banggar DPR. Jumat, 26 Jun 2020 08:45 WIB
detikNews News of The Week: Amien Rais di Antara 2 'Matahari' Rencana pembentukan PAN Reformasi, terus bergaung dalam sepekan terakhir. Namun, nada sumbang justru disampaikan oleh putra Amien Rais, Mumtaz Rais Minggu, 06 Sep 2020 13:15 WIB
detikNews Pemerintah Jerman Pastikan Alexei Navalny Diracun Agen Saraf Novichok Pemerintah Jerman mengatakan hasil tes toksikologi menunjukkan "bukti tegas" bahwa politikus oposisi Rusia Alexei Navalny diracun dengan agen saraf Novichok. Kamis, 03 Sep 2020 08:05 WIB
detikNews Senator Sumbar Lempar Kritik Pedas ke Puan Maharani Pernyataan Puan Maharani 'Semoga Sumatera Barat Jadi Provinsi Pendukung Negara Pancasila' jadi kontroversi. Kamis, 03 Sep 2020 12:17 WIB
detikNews Ahli HTN Nilai UU MK Baru Kuat Aroma Kehendak Elite Politik Ahli hukum tata negara (HTN) Bayu Dwi Anggono menyatakan UU Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru disahkan DPR sangat kuat berbau aroma elite politik. Kamis, 03 Sep 2020 13:40 WIB
detikNews Pemprov DKI Ubah Waktu Jeda Shift Kerja ASN Jadi 3,5 Jam Pemprov DKI Jakarta mengubah aturan pembagian waktu kerja bagi aparatur sipil negara (ASN). Waktu jeda shift kerja ASN menjadi 3,5 jam. Kamis, 03 Sep 2020 14:53 WIB