detikNews
KPU Pastikan WNI Ilegal di Luar Negeri Boleh Memilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan TKI ilegal yang tinggal di luar negeri tidak kehilangan hak suaranya dalam Pemilu 2009 mendatang. Mereka masih memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Jumat, 05 Sep 2008 08:39 WIB







































