detikNews
Jaksa Urip Dikenai Pasal Pungli, Pemerasan dan Suap
Jaksa Agung akhirnya blak-blakan mengenai kasus Jaksa Urip di depan anggota Komisi I dalam rapat kerja Senin ini. Hendarman menyebutkan Urip terkena 4 pasal dari UU tentang Pemberantasan Tipikor.
Senin, 24 Mar 2008 16:50 WIB







































