detikNews
Gayus: Kerja Puluhan Tahun, Jaksa Agung Kenapa Masih Melanggar?
Langkah Jaksa Agung Hendarman Supandji yang mengajukan peninjauan kembali (PK) dinilai melanggar ketentuan, aturan dan mekanisme proses hukum. PK tidak pernah diajukan di luar putusan pemidanaan.
Jumat, 11 Jun 2010 17:09 WIB







































