Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta pemerintah kota/kabupaten tak segan memberi sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan virus Corona.
Gara-gara gagal rujuk dengan mantan istrinya, pria bernama Mashar Usman (42) di Kota Makassar, nekat membakar kasur di kamar hotel tempat dia menginap.