Habib Bahar bin Smith memastikan akan memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi.
Polisi telah memeriksa 11 saksi dan 4 saksi ahli dalam kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar bin Smith. Ini kesimpulan sementara polisi terkait kasus itu.
Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa sejumlah saksi mengenai kasus dugaan ujaran kebencian Habib Bahar bin Smith terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Polisi telah mengirimkan surat panggilan baru ke Habib Bahar bin Smith untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden.
Tim Bareskrim Polri mengagalkan peredaran sabu jaringan Malaysia. 2 pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut ditembak mati karena berusaha melarikan diri.
Jokowi meneken PP tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aturan ini membuka peluang pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN.