Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menvonis mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo 10 tahun penjara. Selain itu hak politinya dicabut.
Masih banyak pelaku bisnis dan pengusaha yang masih memberi uang atau hadiah kepada aparat negara atau pegawai pemerintahan Indonesia di luar ketentuan resmi.
PT DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha Johanes B Kotjo di kasus suap PLTU Riau-1 menjadi 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan.