Ustaz Yusuf Mansur baru saja memenangkan sidang atas gugatan menabung tanah di Pengadilan Negeri Tangerang. Namun, hal itu bukanlah akhir dari segalanya.
Yusuf Mansur patut bernapas lega sebab dirinya dinyatakan lolos dari 1 gugatan perdata di PN Tangerang. Meski begitu, ia masih menanti hasil 2 gugatan lainnya.
MA melepaskan mantan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, di kasus korupsi alih fungsi lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) senilai Rp 185 miliar. Apa alasannya?