Antasari Azhar meminta Jusuf Kalla (JK) untuk menjadi saksi di sidang uji materi tentang Peninjauan Kembali (PK) boleh diajukan dua kali di Mahkamah Konstitusi. JK yang dikonfirmasi hal ini menyatakan siap membantu sesuai dengan apa yang dia ketahui.
Majelis hakim menyatakan permohonan pra peradilan 'SMS Gelap' Antasari Azhar tidak dapat diterima. Sebab, Antasari tidak dapat membuktikan dalil-dalil permohonannya.
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar akan menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pagi ini. Rencananya, sidang tersebut akan digelar pada pukul 10.00 WIB.
Mantan ketua KPK, Antasari Azhar optimis hakim akan mengabulkan permohonan pra peradilan 'SMS Gelap'. Sebab menurutnya polisi tidak melaksanakan prosedur yang sesuai dalam menangani perkara ini.
Kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen memasuki babak baru. Sang terpidana, Antasari Azhar, terus melakukan perlawanan. Muncul drama baru dalam kasus yang menghebohkan ini.
Ahli Hukum Tata Negara, Muchtar Pakpahan menjadi saksi dalam sidang pra peradilan 'SMS Gelap' Antasari Azhar vs Polri. Muchtar menyebut polisi tidak serius mengusut perkara ini.
Andi Syamsuddin menjadi saksi dari kubu Antasari dalam sidang gugatan pra peradilan 'SMS gelap' terhadap Polri. Adik almarhum Nasrudin ini bersedia menjadi saksi karena yakin bahwa Antasari tidak terlibat pembunuhan.
"Saat itu ada 2 orang yang mengaku teman almarhum, katanya ada SMS ancaman pembuhunan dari petinggi di Indonesia ini. Tapi SMS itu tidak pernah ditunjukan ke saya," kata Andi Syamsuddin.