"Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah Pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," kata Ketua DPR Puan Maharani.
Maria Pauline Lumowa tiba di Indonesia setelah proses ekstradisi dari Serbia. Maria disebut dibawa dengan tangan diborgol dan diapit dua penyidik Bareskrim.