Brenton Tarrant yang menewaskan 51 warga Muslim di dua masjid Selandia Baru mengajukan gugatan hukum yang meminta pengadilan mengkaji statusnya sebagai teroris.
Prancis memutuskan untuk menunda lockdown ketiga pada Sabtu (30/1). Macron percaya negaranya mampu mengendalikan COVID-19 dengan melakukan berbagai pembatasan.
Hakim pengadilan di Selandia Baru menghukum Brenton Tarrant yang menembak mati 51 jemaah Muslim di masjid Christchurch dengan hukuman penjara seumur hidup.
Pembantai 51 muslim di masjid di Selandia Baru, Brenton Harrison Tarrant, divonis penjara seumur hidup. Hukuman ini tanpa kemungkinan pembebasan bersyarat.
Sebuah balon udara terjatuh pada Jumat (9/7) dan melukai 11 orang di Selandia Baru. 11 Penumpang terluka parah dan dua di antaranya dalam kondisi kritis.