detikFinance
Punya Lahan Lama Nganggur, Sertifikat Hak Guna Usaha Bisa Dicabut
Sertifikat HGU yang sudah diterbitkan oleh BPN bisa dicabut bila pemegangnya tidak menggunakan lahan tersebut atau menelantarkannya.
Kamis, 23 Apr 2015 12:28 WIB







































