Raperda DKI tentang Penanganan Corona akan mengatur soal sanksi pidana pelanggar protokol kesehatan. Hal yang menurut Wagub DKI tak bisa diatur di pergub.
Pemprov DKI masih melakukan pendataan terkait mes pekerja tempat hiburan malam jadi klaster Corona. Informasi tersebut pertama kali disampaikan Satgas COVID-19.
Yana Supriatna (40), Warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Selatan bikin geger. Dia menghilang di Cadas Pangeran dengan meninggalkan suara dan motornya.