detikNews
Hakim Tak Kabulkan Pra Peradilan 'SMS Gelap' Antasari
Majelis hakim menyatakan permohonan pra peradilan 'SMS Gelap' Antasari Azhar tidak dapat diterima. Sebab, Antasari tidak dapat membuktikan dalil-dalil permohonannya.
Jumat, 14 Jun 2013 10:43 WIB







































