Bupati Kuningan Acep Purnama menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat pada Selasa (22/12/2020).
Pemprov DKI mendapat kesulitan saat melacak kasus baru Corona di pasar. Lalu, mereka memberi peringatan, jika tidak mau dites, maka tidak boleh berjualan.
Penggunaan plastik sekali pakai dilarang beredar di Jakarta mulai hari ini. Aturan itu berlaku di pusat perbelanjaan (mal), toko swalayan dan pasar tradisional.
Jika melancong ke Papua, sempatkan singgah di pasar tradisionalnya. Hasil kebun dan kerajinan dijual di sana. Harga tak boleh ditawar tapi boleh minta bonus.