detikNews
Ayat Rokok yang Dikorupsi Telah Kembali, UU Kesehatan Diparaf Menkum
Ayat terkait tembakau yang dikorupsi dari UU Kesehatan telah kembali. Dua hari lalu UU itu telah diteken oleh Menkum HAM Andi Mattalatta untuk selanjutnya diberi nomor di Lembaran Negara.
Jumat, 16 Okt 2009 14:02 WIB







































