detikNews
Maggie Akan Diselamatkan dari Vonis Mati Kasus Narkoba di Malaysia
Maggie Taissya Olyvia (27) dijatuhi hukuman mati dalam kasus kepemilikan narkoba di Malaysia. Kemlu akan berupaya memberikan bantuan hukum.
Kamis, 29 Des 2011 11:36 WIB







































