Dua penumpang pesawat dari Malaysia ditangkap petugas Bandara Juanda. Dua penumpang tersebut kedapatan membawa sabu seberat 6 Kg dan 100 butir pil ekstasi.
Seorang Pria asal Jambi selundupkan sabu di dalam roti. Sabu itu rencana akan diberikan kesalah satu tahanan Lapas Kelas II B Kabupaten Merangin, Jambi.
PN Rantau Parapat menghukum empat bandar narkoba di Sumut seumur hidup. Keempatnya terbukti mengimpor 37 kg sabu dari Malaysia ke Medan lewat jalur laut.