Provinsi Banten memutuskan tidak akan ada larangan bagi siswi yang sedang hamil untuk mengikuti Ujian Nasional (UN). Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Hudaya Latuconsina.
Menurut hasil penelitian Dwi Purnomo, STP.,MT., yang diungkapnya dalam ujian sidang terbuka disertasi doktornya beberapa waktu lalu di Institut Pertanian Bogor (IPB), visi halal pemerintah Indonesia dikatakannya bersifat defensif. Artinya selama ini halal hanya dipandang dalam batas-batas tertentu yaitu untuk melindungi konsumen dalam negeri semata.
Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) seperti biasa akan mendapat pengamanan dari polisi. Tahun ini, petugas polisi yang disiagakan mencapai 23.971 dari seluruh jajaran Polda Jatim.
Dinas Pendidikan Jatim mendistribusikan soal Ujian Nasional (UN) ke 20 kota/kabupaten terjadi di Jatim, setelah mengirim ke kabupaten/kota terpencil atau yang terletak di pulau.
Tingkat kejujuran peserta ujian nasional (UN) di Jabar terbilang memprihatinkan. Tahun lalu, Jabar berada di peringkat 15 dalam hal kejujuran pesertanya saat pelaksanaan UN.
Aparat kepolisian siap mengamankan jalannya pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2012 di seluruh wilayah Jabar. Polisi melakukan pengawalan pendistribusian naskah atau soal UN.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini mendukung kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jatim tentang pelarangan siswi hamil mengikuti ujian nasional (UN). Siswi yang hamil diperbolehkan mengikuti ujian Kejar Paket.
Para siswa yang akan menempuh Ujian Nasional (UN) diimbau jangan percaya sms alias pesan singkat berisi jawaban soal. Jika ada sms seperti itu, dipastikan sebagai isu dan malah akan merugikan para peserta ujian.