Kegiatan yang merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025 ini dilaksanakan pada Sabtu (10/4) pukul 21.30 WIB hingga Minggu (11/4) dini hari pukul 04.00 WIB.
Tujuh anggota Polres Cianjur diperiksa terkait dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Nyanyang Suherli, penjual biji kopi. Proses tegas akan dilakukan.