detikNews
Pria Palestina Divonis 25 Tahun Penjara oleh Pengadilan AS
Seorang pria Palestina dinyatakan bersalah atas konspirasi dengan pengedar senjata Suriah untuk mengekspor senjata ke para pemberontak sayap kiri di Kolombia. Dia dipenjara 25 tahun oleh pengadilan AS.
Kamis, 02 Jul 2009 14:16 WIB







































