detikNews
Gugatan Rp 7,9 Triliun Keok, HM Prasetyo: Kejagung Tidak Dilibatkan!
Jaksa Agung pernah menggugat pelaku kebakaran hutan Rp 366 miliar dan dikabulkan. Aneh, kali ini Jaksa Agung tidak dilibatkan.
Selasa, 05 Jan 2016 14:14 WIB







































