Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan PPKM Darurat akan digelar di 27 kabupaten kota mulai 3 hingga 20 Juli. Itu dilakukan demi menekan penyebaran COVID-19.
Pemerintah akan menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) akibat PPKM darurat demi menekan penyebarluasan virus corona pada 3 Juli sampai 20 Juli mendatang.
Sepuluh tahun sudah, Yayat (51) bersama istri dan empat anaknya tinggal di gubug tak layak huni di Desa Waringin Sari, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur.