Tahun ini Kota Denpasar diproyeksikan mendapatkan kuota 2.194 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara untuk CPNS tidak ada.
Tjahjo menjelaskan penerimaan CPNS itu tidak bisa dibuat atas dasar keinginan daerah atau keinginan instansi pemerintah, melainkan atas dasar kebutuhannya.