KPID Jatim memberikan sanksi kepada SBO TV. Sanksi diberikan terkait munculnya logo PDIP di Program Guruku yang merupakan kerja sama dengan Dispendik Surabaya.
KPID Jatim akan menggelar sidang pemeriksaan isi siaran munculnya logo PDIP di program Guruku di SBO TV. Sidang itu menentukan sanksi apa yang diterima SBO TV.
Perwakilan SBO TV Wawan Andrianto membenarkan adanya logo PDIP dalam materi yang disiarkan langsung. Wawan mengatakan SBO TV biasanya ada quality control (QC) terkait editing, tetapi untuk materi yang disampaikan merupakan hak penyaji maupun Dispendik Surabaya.
Dispendik Surabaya dan pengajar belajar daring di SBO TV meminta maaf atas kejadian logo PDIP jadi lambang sila ke-4. Kejadian itu tak ada unsur kesengajaan.
Video tentang simbol Pancasila sila ke-4 yang bergambar logo banteng PDIP, viral di twitter. Ini penjelasan TV lokal di Surabaya yang menayangkan program itu.