Heboh video dua pemuda di Bima angkut lumba-lumba pakai motor. KKP pun buka suara dan menyebut hewan tersebut bukanlah lumba-lumba, melainkan paus kepala melon.
Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI)
Stafsus eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi dan Safri dihukum penjara selama 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 300 juta.
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta karena terbukti menerima suap terkait ekspor benih lobster.