Penyidik Satreskrim Polres Parepare, Sulawesi Selatan tetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus pembongkaran makam dan pencurian jenazah pasien COVID-19.
Polisi terus melakukan penyelidikan terhadap kasus pembongkaran 7 buah makam pasien COVID-19. Saat ini polisi masih mencari lokasi penguburan 3 jenazah.
Wanita pengusaha asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Suslel), Asdianti ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus jual-beli Pulau Lantigiang.
Niat wanita Bandung gaya-gayaan pamer mobil berplat dinas TNI berbuntut panjang. Wanita tersebut dijemput Denpom III/5 Bandung hingga diperiksa polisi.