Rektor UI Ari Kuncoro disorot karena rangkap jabatan sebagai komisaris bank pelat merah. Lewat tanda tangan Presiden Jokowi, rangkap jabatan itu disahkan.
Anggota MWA UI unsur mahasiswa, Ahmad Naufal Hilmy, mengatakan PP Nomor 75 Tahun 2021 tidak berlaku surut. Ia meminta Ari Kuncoro memilih salah satu jabatannya.