detikNews
Perpres Jabatan Fungsional TNI Bukan untuk Jabatan Sipil
Tujuan perpres ini untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit yang menduduki jabatan fungsional TNI. Ini khusus untuk jabatan lingkungan TNI saja, bukan sipil.
Jumat, 28 Jun 2019 21:43 WIB







































