detikNews
Sikapi Ahmadiyah, Kota Bandung Tak Perlu Perwal
Karena dinilai kondusif, Kota Bandung dinilai tidak membutuhkan peraturan wali kota (perwal) tentang pelarangan aktivitas jemaat Ahmadiyah setelah dikeluarkannya Pergub No 12 Tahun 2011.
Selasa, 08 Mar 2011 12:57 WIB







































