KPK telah menerima data dari PPATK terkait kasus dugaan gratifikasi yang menjerat Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Eddy Hiariej belum diketahui keberadaannya usai status hukumnya sebagai tersangka disampaikan KPK. Menkumham Yasonna pun mengaku tak tahu di mana wakilnya itu.
Wamenkumham Eddy Hiariej absen dari panggilan pemeriksaan KPK. Eddy Hiariej sejatinya akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.