detikNews
Ahli Pidana: Ganti Rugi Korban Rekayasa Polisi Rp 3 Juta Tak Setimpal
Peraturan Pemerintah yang mengganti kerugian Rp 3 juta kepada para korban rekayasa polisi dinilai tidak manusiawi. Uang sebesar itu dinilai tidak setimpal atas apa yang dialami korban rekayasa.
Rabu, 08 Jan 2014 15:24 WIB







































