Majelis hakim mencecar anak buah terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, Kompol Jhony, dalam sidang surat jalan palsu Djoko Tjandra. Hakim menyinggung pangkat Jhony.
Polri mengatakan masih menunggu surat perintah Kapolri untuk hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking.