Pengacara Hasto, Febri Diansyah, mencecar ahli hukum pidana soal kewenangan KPK dalam melakukan penyadapan. Febri menyoroti penyadapan KPK tanpa izin Dewas.
Ahli hukum pidana menjelaskan perbedaan suap aktif dan pasif di sidang Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan dalam kasus dugaan suap ada delik memberi dan menerima.
Ahli hukum pidana dari UGM di sidang Hasto Kristiyanto menjelaskan soal temuan baru dalam suatu perkara yang sudah putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.