Prancis mulai 9 Agustus akan memberlakukan UU yang mewajibkan sertifikat vaksin untuk pergi ke kafe, naik pesawat, atau bepergian dengan kereta api antar kota.
Kemenhub RI menemukan banyak sopir bus AKAP di Terminal Purabaya-Bungurasih belum divaksin. Tak hanya itu, mereka juga belum dilengkapi surat bebas COVID-19.