Ada sembilan perintah Gubernur Anies kepada jajarannya sebagai langkah mengusir polusi, termasuk langkah perluasan ganjil-genap dan peningkatan tarif parkir.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan pengelolaan kawasan pesisir, termasuk audit lingkungan pulau reklamasi masuk dalam kegiatan strategis DKI.